Sabtu, 11 April 2009

Hanya siap menang.

Nnnnnnah...betul kan analisis yang mBah Posting tgl.31 Maret yang lalu. apa yang mbah kawatirkan bahwa isyu bahkan tuduhan manipulasi DPT akan dipakai oleh parpol yang kalah untuk mengklaim terjadinya kecurangan. Setelah Quick Count Pileg 2009 diumumkan ,Team Advokasi Bapilu PDIP dilayar TV ONE mempertanyakan independensi KPU karena kehadiran Ketua KPU di Cikeas dan menyatakan akan menggugat KPU atas kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2009 diantaranya adanya pemilih yang tidak masuk dalam DPT sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pileg 2009 yang berarti KPU telah menghilangkan begitu saja Hak Pilih masyarakat. Hari berikutnya tgl.10 April 2009 kembali Pentolan PDIP muncul di layar TV ONE, masih seperti saat kampanye, pertama mengklaim bahwa dunia mengakui Pemilu 2004 adalah Pemilu yang terbaik.(?????) dan itu karena Ibu Mega. Pemilu saat ini penuh dengan kekacauan dan kecurangan diantaranya yang terparah adalah masalah DPT yang carut marut. banyak masyarakat yang telah punya hak pilih tidak masuk dalam DPT sehingga tidak dapat ikut memberikan suaranya dalam Pileg 2009 dan hal ini merupakan kecurangan yang akan dipakai sebagai bahan pengaduan kecurangan Pemilu 2009.



Dari dulu mbah nggak suka kalo ada orang yang menggembar gemborkan bahwa dia telah berjasa atas sesuatu padahal kita semua tahu bahwa belum tentu itu adalah jasanya. Dalam hal Pemilu 2004 kalaulah dianggap baik apakah itu karena Presidennya. Tentunya tidak bukan? Itu karena kinerja KPU. Jadi janganlah gampang mengklaim kesuksesan orang lain karena jasanya, berjasa atau tidak rakyat yang menilai , tidak perlu mengklaim dan menonjolkan sebagai prestasinya ,mereka para pemilih cerdas dari kelompok Floating Voter seperti mBah Klowor ini akan menjadi tidak simpati padahal jumlah Floating Voter dinegeri ini sangat menentukan kemenangan suatu Parpol (menurut mbah lho). Bila ini yang terjadi tentunya malah merugikan Parpol itu sendiri. Jika membuka memory kita akan track record KPU 2004 apakah bisa dikatakan baik????? Kita semua tahu bahwa KPU 2004 berakhir dengan diseretnya beberapa Anggota dan Ketua KPU kemeja hijau. Jika demikian halnya apakah kira-kira Presidenya mau jika dikatakan bahwa dia ikut bertangung jawab ??? Tentunya tidak dan tidak ada Parpol maupun masyarakat termasuk mBah Klowor yang berfikir senaif itu.



Kinerja KPU sekarang memang jauh untuk dikatakan baik. Namun DPT yang carut marut tidaklan serta merta merupakan suatu kecurangan apalagi bila hal itu dituduhkan untuk menguntungkan atau upaya penggembosan perolehan suara Parpol tertentu dalam Pileg 2009. Bila mereka yang tidak bisa ikut memilih karena tidak ada dalam DPT dikategorikan sebagai kecurangan oleh KPU untuk memenangkan Parpol yang saat ini memenangkan Pileg 2009, maka Pemilu 2004 pun juga Pemilu yang diwarnai dengan kecurangan karena kasus tidak tercantumnya beberapa atau sebagian nama masyarakat dalam DPT juga terjadi. demikian pula dengan Pemilu 1999. Jadi kekacauan DPT ini terjadi setiap Pemilu. Pada Pileg 2004 mbah sekeluarga juga tidak masuk dalam DPT padahal TPS diadakan didepan rumah , tapi selesai Pileg 2004 mbah langsung ke Kelurahan untuk didaftar dlam Pilpres 2004 hingga sekarang tidak ada masalah dengan Hak Pilih mbah setiap ada Pilkada maupun Pemilu . Nasib yang menimpa Hak Pilih mbah sekeluarga pada Pile 2004 rupanya tidaklah sendirian ,dalam satu RT yang terdiri dari 60 KK ada lebih dari 7 KK yang tidak masuk dalam DPT. Total Jenderal yang tidak masuk dalam DPT pada Pileg 2004 mencapai lebih dari 10%. Yang patut menjadi catatan pada Pemilu 2004 "tidak ada tuduhan kecurangan "seperti saat ini, seingat mbah Parpol yang kalah tidak melontarkan tuduhan kecurangan telah terjadi, mereka dengan legawa menerima hasil Pemilu 2004. Apalagi yang menang, hanya senyum kepuasan yang muncul. Berbeda dengan Pemilu saat ini, yang kalah yang suaranya mengalami penurunan sudah mulai berteriak adanya kecurangan, Pemilu yang tidak jujur, Pemilu kali ini diragukan indepensi dari Penyelenggara (KPU), semua itu menurut penilaian mbah hanyalah dalih untuk tidak menerima kekalahannya, karena ambisinya yang begitu besar untuk berkuasa, karena memang tidak bisa legawa menerima kekalahannya, maunya menang teruuuus.. Mereka tidak sadar dengan bersikap seperti itu rakyat dari kelompok Floating Voter semakin tidak menaruh simpati dan tentunya akan merugikan perolehan suara mereka sendiri dalam Pilpres 2009 maupun dalam Pemilu selanjutnya. Sudah bukan masanya lagi memilih Pemimpin atas dasar karismatik tokoh. Rakyat memilih berdasarkan pertimbangan idealisme, berdasarkan data empiris apakah pilihannya akan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta memberikan kondisi yang lebih baik bagi bangsa dan negara.












Selasa, 31 Maret 2009

Manipulasi DPT menjelang Pemilu 2009

Carut marut DPT Ulah siapa?


Temuan Daftar Pemilih Tetap yang carut marut memang menimbulkan rasa keprihatinan dan kecurigaan yang mendalam bagi bangsa ini yang sebentar lagi pada tgl. 9 April 2009 akan melaksanakan Pemilu Legislaatif. Namun adalah bijak bila mereka yang terlibat dalam pertarungan Politik tidak terburu-buru memvonis bahwa hal tersebut merupakan rekayasa oleh Parpol tertentu untuk memenangkan Pemilu Legislatif bahkan Pemilu Presiden. Lebih tidak elok lagi sudah mengeluarkan pernyataan yang tendensius seolah-olah hal itu merupakan kecurangan yang dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan. Ada Petinggi Parpol di negeri ini yang dalam orasi kampanye Partainya sudah mengarah pada hal-hal tersebut diatas. Dengan penuh emosi menyatakan bahwa dengan DPT yang sengaja digelembungkan akan dipakai dalam pemungutan suara nanti di TPS untuk memenangkan Pemilu. Saya kok khawatir bahwa isyu ini sengaja dihembuskan untuk persipan bila nanti mengalami kekalahan dalam Pemilu baik Legislatif maupun Presiden akan dipakai sebagai dalih untuk tidak menerima hasil Pemilu karena adanya kecurangan dalam pembuatan DPT. Minta Pembatalan hasil Pemilu dan Pemilu Ulang. Mudah-mudahan kekhawatiran Saya tidak terjadi dan Pemilu berakhir dengan senyum kedamaian baik yang menang maupun yang kalah dan bersama-sama membangun negeri ini. Bukan beberebut kekuasaan untuk kepentingan dirinya, keluarganya, kelompoknya maupun Partainya.


Dari pemberitaan yang ditayangkan oleh Televisi Swasta Saya tahu bahwa DPT dibuat oleh KPU atas dasar DPP (Daftar Potensial Pemilih) yang dibuat oleh Depdagri. Lalu masalahnya apa Depdagri tidak melibatkan instansi vertikal dibawahnya (Pemerintah Daerah) sampai level terendah? Artinya Depdagri mengumpulkan data Pemilih Potensial dan memproses sendiri? Tentunya tidak. Depdagri berfungsi sebagai Data Colector yang menerima dari Gubernur; Gubernur dari Bupati; bupati dari Camat yang merekapitulasi data dari Kepala Kelurahan. Dengan alur pengumpulan data untuk pembuatan DPT, jika kemudian terjadi kesalahan atau DPT carut marut yang menimbulkan kecurigaan akan dipakai untuk melakukan kecurangan, bisa saja sumber kesalahan atau kesengajaan menggelembungkan DPT atau yang melakukan Manipulasi DPT adalah mulai dari KPU hingga Kepala Kelurahan sebagai intitusi terendah Pemerintah. Untuk mengetahui ulah siapa Manipulasi DPT tentunya memerlukan investigasi yang panjang mulai dari KPU hingga pada Jajaran Pemerintah terendah yaitu Kelurahan. Entah bagimana tindak lanjut dari Kepolisian sebagai Institusi yang berwenang untuk melakukan investigasi atas dugaan Penggelembungan DPT yang dilaporkan sampai saat ini tidak ada berita yang dilansir oleh Media terutama Televisi yang merupakan sumber berita buat mBah.

Untuk menganalisis apakah DPT yang dipakai pada Pemilu 2009 bermasalah atau tidak, berikut prosesnya:

  1. Apakah DPT bermasalah yang dipakai sebagai dasar dugaan manipulasi DPT merupakan Hard Copy yang berasal dari KPU. Hard Copy adalah Print Out suatu Dokumen Elektronik yang ditanda tangani oleh Yang bertanggung jawab atas dokumen elektronik tsb, dalam hal ini Ketua KPU dan diberi Stempel KPU. Jika Hard Copy terdiri dari beberapa lembar, maka lembar pertama sampai dengan lembar sebelum terakhir diberi stempel pengesahan serta diparaf oleh yang bertanggung jawab sedangkan lembar terakhir ditanda tangani oleh Ketua KPU serta diberi Stempel KPU. Akan lebih aman dari pemalsuan bila dicetak dengan kertas khusus yang tidak ada dipasaran serta diberi logo dan kode dokumen. Dengan kemajuan Tekhnologi informasi seperti saat ini akan lebih aman bila DPT yang dibagikan kepada setiap parpol dan Instansi yang terkait berupa CD dengan lebel Read Only yang tidak bisa diedit.

  2. Jika ternyata DPT yang dipakai sebagai dasar dugaan manipulasi tidak mempunyai ciri-ciri tersebut maka kemungkinannya DPT bermasalah tersebut adalah DPT Palsu. Siapa saja yang bisa mengoperasikan Program Pengolah Kata dari Windows bisa membuatnya. Jika demikian yang terjadi tentunya laporan Manipulasi DPT adalah Laporan Palsu yang bisa diproses oleh Kepolisian. Namun masalahnya apakah DPT bermasalah yang dipakai sebagai dasar dugaan Manipulasi DPT merupakan Hard Copy DPT yang dibagikan kepada semua Parpol peserta Pemilu? Sampai sekarang mBah belum pernah melihat. Jika anda punya, anda bisa meneliti dan menyimpulkannya sendiri.


  3. Bila benar DPT yang dipakai sebagai dasar dugaan Manipulasi DPT merupakan Penggandaan Hard Copy DPT perlu di Cross Check dengan Hard Copy yang ada di KPU. Hasil Cross Check cocok semua maka pemeriksaan/ penelitian dilanjutkan dengan mencocokan data Hard Copy DPT (Arsip KPU) dengan DPP yang diterima KPU dari Depdagri. Hasilnya Okey, dapat disimpulkan DPT bermasalah bukan ulah KPU.

  4. Lalu apakah sumber permasalahan ada di Depdagri seperti dugaan/isyu yang dilontarkan bahwa Manipulasi DPT adalah rekayasa Pemerintah dengan bantuan Mendagri untuk memenangkan Pemilu(?). Jangan cepat percaya dengan isyu dong...! Perlu penelitian dan pembuktian lebih lanjut dengan cara Cross Checking seperti diatas antara DPP produk Depdagri dengan DPP produk Pemerintah Daerah Tk.I dan seterusnya sampai ke tingkat Kelurahan hingga diketahui/ diketemukan dimana manipulasi DPT dilakukan/dibuat. Namun untuk melakukan penelitian/pemeriksaan hingga diketahui sumber Manipulasi DPT memerlukan waktu yang panjang mengingat jumlah Pemilih dalam DPT mencapai puluhan juta hingga lebih dari seratus juta tentunya. Kecuali ada program komputer (mBah nggak tahu persis) yang bisa membandingkan suatu data dengan data aslinya.

Dari uraian diatas mbah sarankan jangan cepat percaya bahwa Manipulasi DPT adalah ulah Pemerintah dengan bantuan mendagri (mbah bukan orang Pemerintah atau Kader Partai Pemerintah, dalam hal Pemilu mBah hanyalah Floating Voter yang setiap Pemilu bisa berubah ubah pilihannya) karena perlu penelitian dan pembuktian yang sampai saat ini belum ada beritanya. Kemungkinan Penggelembungan DPT dilakukan di Depdagri bisa terjadi bila DPP Produk Depdagri mengalami pembengkakan bila dibandingkan dengan DPP Produk Kepala Daerah Tk.I. Yang tidak mungkin adalah bila Mendagri melakukan konspirasi dengan Pemerintah Daerah untuk menggelembungkan DPP karena Program Pemerintah seperti PNPM Mandiri saja banyak yang ditentang/ ditolak oleh Kepala Daerah disamping Kepala Daerah banyak yang berasal dari dukungan Partai Non Pemerintah.


Yang menarik isyu Manipulasi DPT muncul disaat Kampanye Politik berlangsung. Mengapa tidak dari dulu? Bukankah DPT yang sekarang akan dipakai dalam Pemilu Legislatif maupun Presiden sama dengan DPT yang dipakai dalam Pilkada-Pilkada yang selama ini telah berlangsung ? setidak-tidaknya merupakan rekapitulasi dari DPT yang dipakai dalam Pilkada selama ini. Seperti yang dinyatakan Jurkam PKS dalam orasinya bahwa semua tahu dari Pilkada-Pilkada itu banyak dimenangkan oleh Partai mana, makanya PKS tidak menggubris isyu manipulasi DPT. Kesimpulannya mBah sarankan jangan cepat percaya dengan isyu Manipulasi DPT termasuk berita yang ditayangkan oleh Televisi apalagi beritanya tendensius mengarah pada pembenaran telah terjadi Manipulasi DPT. Ingat Televisi Swasta banyak dimiliki oleh Pentolan Partai Politik. mBah khawatir isyu DPT fiktif sengaja dilontarkan untuk tujuan tertentu dikemudian hari setelah Penentuan Hasil Pemilu terutama Hasil Pemilihan Presiden.

DPT yang digelembungkan dipakai untuk melakukan kecurangan ?

Masalah DPT fiktif muncul pertama kali setelah Pengurus PDIP Ponorogo menyatakan adanya kejanggalan dan upaya penggelembungan (suara?) pada DPT di Ponorogo. Masalah terus berlanjut dengan temuan dugaan DPT bermasalah didaerah lain sampai sampai Petinggi PDIP Pusat dalam wawancara dengan salah satu TV Swasta mengatakan bahwa penggelembungan suara dilakukan untuk satu NIK atau Nama hingga ribuan kali. Juga dalam orasi kampanye Partainya Petinggi PDIP mengatakan DPT yang digelembungkan akan dipakai oleh orang lain dalam pemungutan suara nanti. Pertanyaannya :" bagaimana ya caranya?" Masalah menjadi semakin ramai dengan pernyataan beberapa petinggi partai lainnya, bahkan pada awalnya ada yang berwacana untuk menunda Pemilu sebelum masalah DPT diselesaikan.

Jika kita berfikir jernih tentu tidak akan mengatakan bahwa DPT fiktif adalah Penggelembungan suara,sebab suara dalam pemilu terjadi atau ada setelahPemilih memberikan suaranya di TPS. Lha kalo suaranya saja belum diberikan alias belum ada, apanya yang digelembungkan? DPT carut marut atau digelembungkan tidak serta merta menghasilkan suara sesuai DPT yang digelembungkan. Jumlah suara yang diberikan (masuk) tidaklah sama dengan jumlah DPT (umumnya suara masuk lebih kecil dari jumlah DPT). Pelaksanaan pemberian suara di TPS dengan banyak filter pengaman untuk mencegah terjadinya kecurangan oleh Pemilih, antara lain :

  1. DPT ditempelkan pada tiap TPS, dikontrol bersama oleh KPU, Parpol, Pemantau bahkan warga bisa ikut mengontrol seperti yang dinyatakan Petinggi KPU dalam suatu acara TV Swasta;

  2. Dilakukan Validasi antara Surat Panggilan dengan KTP yang disaksikan oleh Saksi dari Parpol, bila diketemukan Pemilih yang punya Surat Panggilan tapi KTP tidak sesuai dengan data yang ada dalam surat panggilan para Saksi dari Parpol tentu akan tahu dan dapat menolak agar tidak diberikan surat suaranya.(catatan : mestinya pelaku/pemilih berulang diproses sebagai tindak pidana pemilu)

  3. Proses pemberian suara ,penghitungan hingga pembuatan Berita Acara Perolehan Suara disaksikan oleh Parpol dan ditandatangani bersama.
  4. Selesai memberikan suaranya salah satu jari tangan Pemilih dicelup dalam tinta yang tidak akan hilang dalam sehari dengan maksud agar si Pemilih akan ketahuan bila akan melakukan pemilihan lebih dari satu kali.

tentunya merupakan langkah nyata pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Menurut pengamatan mBah kondisi pelaksanaan Pemilu saat ini merupakan cerminan suatu Pemilu yang Jujur Adil serta Bebas dan Rahasia karena :

  • Penyelenggara dari lembaga independen yaitu KPU yang baik Ketua maupun Anggotanya berasal dari kelompok masyarakat independen.
  • Pengawasan oleh lembaga independen yaitu Bawaslu/Panwaslu dengan rekruitmen anggota seperti KPU;
  • Pemantau bisa siapa saja termasuk asing dan dengan leluasa dapat melakukan pemantauan;
  • Proses Pemungutan Suara dilakukan dengan filter pengamanan yang berlapis seperti tersebut diatas;
  • Pemilih tidak dibawah tekanan kecuali golongan masyarakat tertentu yang menyerah pada serangan fajar namun sebetulnya tidak mengurangi kebebasannya sesuai dengan pilihannya karena kerahasiaan pilihan benar-benar dilaksanakan.

Dengan kondisi Pemilu yang demikian sangatlah tidak memungkinkan bila seseorang bisa memberikan suaranya berkali kali . Demikian juga bila ada anak dibawah umur ikut memberikan suarannya. Tentunya Saksi dari Parpol mengetahuinya dan akan menolaknya ,masak iya semua Saksi tidak tahu . Memangnya semua saksi kambing congek, tidak bukan ?.

Bandingkan dengan kondisi pelaksanaan Pemilu pada masa Orde Baru :

  • Penyelenggara : Pemerintah dilaksanakan oleh Depdagri;
  • Pengawas : Pemerintah dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung;
  • Saksi dari Parpol (PPP dan PDI) seperti kambing congek karena telah dibuat tidak berdaya.
  • Pemantau tidak ada (kalau adapun tidak bisa berbuat apa-apa), apalagi Pemantau dari Luar Negeri.
  • Pemilih sebagian besar dibawah tekanan dan sudah diarahkan untuk memilih Golkar serta kerahasiaan Pemilih diragukan (khususnya PNS dan keluarganya.) makanya Hari H Pemilu selalu hari kerja.

Kondisi Pemilu seperti pada masa Orde Baru tersebut pemenangnya sudah dapat ditebak yaitu Golkar.Bahkan ada pameo "Jumlah Pemilih seratus Golkar menang dengan seratus satu suara". itu Golkar lho bukan Partai Golkar. Golkar sekarang beda dengan Golkar pada masa Orde Baru meskipun orangnya ya itu itu juga he..he..he.

Kecurangan dalam Pemilu kali ini berupa memilih berulang atau oleh Pemilih yang tidak punya Hak Pilih bisa terjadi apabila:

  1. Penyelenggara tidak independen, bisa disuap oleh Parpol/Kontestan;
  2. Pengawas tidak independen, kena suap oleh Parpol/Kontestan;
  3. Pemantau tidak ada;
  4. Filter Pengamanan di TPS pada saat pemberian suara tidak ada;
  5. Didatangkan orang asing, diberimKTP Indonesia, memakai DPT ;
  6. TNI,POLRI yang seharusnya tidak memilih diberi Surat Panggilan dengan memakai DPT fiktif.

Pertanyaannya : Butir 1 sampai 6 tersebut secara kumulatif bisakah terjadi pada Pemilu Legislatif tgl. 09 April 2009 maupun Pilpres yang akan datang? Rasanya Imposible.! Parpol penuh orang pintar dan cerdas, banyak multi pakar disana yang bisa mendeteksi dengan cepat bila kecurangan benar terjadi. Cuma mBah kawatir saking cerdasnya justru merekayasa suatu kecurangan telah terjadi yang buntutnya dipakai sebagai dalih untuk tidak menerima hasil Pemilu. Tidak dengan legawa menerima kekalahannya dalam Pemilu karena hanya siap menang tidak siap kalah plus ambisi yang begitu besar untuk berkuasa dinegeri ini. Pengalaman Pilpres Th.2004 Yang kalah mengklaim adanya kecurangan dan sempat menyuarakan Pilpres diulang. Demikian pula dengan Pilkada yang telah berlangsung selama ini. Bahkan dilanjutkan dengan aksi anarkis seperti yang terjadi di Bengkulu, Tuban dan mungkin masih ada tempat lainnya mBah tidak ingat lagi, semua dimulai dengan tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh Pemenang. Oh ya Pilkada Jabar juga sempat dihembuskan tuduhan kecurangan meskipun akhirnya yang kalah mau menerima kekalahannya.Entah kebetulan atau tidak semua Pemilu yang berakhir dengan anarkhisme didalangi oleh calon yang kalah dukungan partai besar. Contoh yang baik ada pada Pilgub DKI yang berakhir dengan cantiknya karena yang kalah langsung menerima kekalahan dan memberikan selamat kepada yang menang. Apabila Pilgub DKI tidak dimenangkan oleh Pemenang yang sekarang menjabat sebagai Gubernur dan Wakilnya, yakinkah anda Pilgub DKI berakhir sama cantiknya? Wallahu alam bisawab.

Marilah sama sama kita lihat apa yang terjadi nanti setelah Penetapan Hasil Pemilu Legislatif diumumkan oleh KPU, juga setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2009 ini. Mudah-mudahan analisis ataupun rasa kekhawatiran mBah seperti yang telah mBah uraikan diatas tidak benar. Pemilu 2009 berlangsung dengan aman dan damai berakhir dengan aman dan penuh kedamaian pula . Yang kalah mau tersenyum walau kecut, mau memberikan selamat kepada yang menang, menerima kekalahan dengan legawa. Yang menang jangan lupa diri, jangan mabuk kemenangan karena tugas berat dihari depan telah menanti, untuk membangun negeri ini menjadi "Negeri yang panjang apunjung pasir wukir loh jinawi, gemah ripah tata tentrem tur karta raharja" yang artinya Negeri kaya raya dengan sumber daya alam yang melimpah ruah dimana rakyatnya hidup dengan penuh kemakmuran dalam suasana yang aman tenteram. Indonesia negeri kita tercinta memang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah, Jika kekayaan alam tersebut dikelola dengan baik dan benar oleh Pemimpin yang Amanah dan Istiqomah, dikelola sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan untuk kemakmuran diri sendiri, keluarga, maupun kelompoknya niscaya negeri kita Indonesia tercinta ini akan menjadi negeri seperti yang mbah uraikan diatas. Semoga Pemilu kali ini menghasilkan Pemimpin yang Amanah dan Istiqomah. Amin.